Kemenag Siapkan Hibah 1,8 Trilyun Untuk Peningkatan Kualitas Guru Madrasah

Shoffamedia.com — Kementerian Agama Republik Indonesia telah meluncurkan Program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah yang selanjutnya disingkat dengan Garda Kagum pada tanggal 12 Agustus 2020 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Garda Kagum
Garda Kagum ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk memotivasi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah supaya selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dengan berbasis komunitas, jelas Menag.
Menag menyampaikan bahwa meskipun saat ini bangsa Indonesia, bahkan hampir semua negara di penjuru dunia sedang diuji dengan adanya pandemi covid-19, tetapi para guru madrasah tidak boleh berhenti berinovasi.
Menurut Menag, dalam kondisi terbatas pun, guru madrasah tidak boleh kehilangan semangat untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas. “Di sinilah urgensi penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas”, tegas Menag.
Garda kagum adalah amanat UU guru dan dosen
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa Program Garda Kagum Kemenag adalah amanat UU Guru dan Dosen, No. 14/2005.
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi merupakan formula baku untuk mewujudkan guru profesional.
Menurut Ali Ramdhani, guru juga diwajibkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya secara berkelanjutan sesuai dengan PMA No.38/ 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Dana hibah 1,8 trilyun
Ali Ramdhani juga menambahkan, Direktorat GTK Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan dana hibah mencapai 1,8 trilyun dengan skema penerimaan dua kali untuk setiap kelompok dalam empat tahun, masing-masing Rp 35 juta, bersifat kompetetif dan selektif dengan sasaran KKG/KKM/MGMP/POKJAWAS.
“Program tersebut akan di bagi menjadi 2 tahap, dengan total sasaran mencapai 25.920 komunitas, yang terdiri dari: 10.000 KKG MI, 4.112 MGMP MTs, 7.196 MGMP MA, 500 MGBK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 POKJAWAS”, tegas Ali Ramdhani.
“Program ini, selain komitmen Kementerian Agama untuk mengawal peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga sebagai upaya Kemenag memperkuat dan meningkatkan capaian literasi, numerasi dan sains,” tambahya.
Peningkatan kualitas guru madrasah
Adanya Program Garda Kagum Kemenag ini, diharapkan dapat menghasilkan peningkatan profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru (paedagogik, kepribadian, sosial, profesional), terciptanya pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas, dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis PKB.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Dirjen GTK madrasah kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 78 ribu madrasah di Indonesia yang masih belum memiliki kualitas yang setara.
Masih terdapat perbedaan yang besar dalam hal kualitas. Namun setelah dilakukan program pembinaan berbasis komunitas diharapkan terjadi lompatan luar biasa.
Untuk menghadapi era digital yang progressif, diperlukan sosok guru-guru yang visioner, profesional dan memiliki kemampuan mengelola pembelajaran secara efektif, inovatif, kreatif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Komunitas yang akan dibentuk oleh Kemenag akan dikontrol sampai dengan tingkat rayon dan subrayon, agar terjadi pergerakan yang signifikan”, tutur Suyitno.
“Kemenag berharap komunitas dalam Program Garda Kagum ini mampu memberi stimulus yang mendorong organisasi pembelajaran, dedikasi, profesionalitas dan loyalitas para guru”, tandasnya.